15 Aug 2026, Sat

Amankan Aset Negara, Kantah Kayong Utara Serahkan SHGB Kepada PLN ULP Sukadana

Kayong Utara – Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara kedatangan teman-teman perwakilan dari UP3 PT. PLN (Persero) Ketapang dan Manajer ULP Sukadana pada Kamis, 02 Juli 2026 ⚡⚡

Kunjungan silaturahmi ini disambut oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara, bapak M. Hufni Ramadhani, S.H.,M.Kn. dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, ibu Avrie Yustianty, S.Si yang turut menyerahkan beberapa Sertipikat Elektronik hasil Perpanjangan Hak Guna Bangunan (SHGB) atas aset milik PT. PLN (Persero) yang terletak di Desa Tanjung Satai Kecamatan Pulau Maya dan Desa Sutera Kecamatan Sukadana kepada perwakilan dari UP3 PT. PLN (Persero) Ketapang.

“Kementerian ATR/BPN bergerak dalam mendukung keandalan infrastruktur kelistrikan dan penyelamatan aset negara. Melalui Kantor Pertanahan, kami mengapresiasi langkah PT. PLN (Persero) dalam melegalisasi aset, menjamin kepastian hukum dan perlindungan aset strategis yang digunakan untuk melayani kebutuhan listrik masyarakat Kabupaten Kayong Utara.”, demikian disampaikan oleh bapak M. Hufni Ramadhani, S.H.,M.Kn.

Kantor Pertanahan Kayong Utara akan terus berkomitmen memberikan dukungan penuh, asistensi, serta sinergi berkelanjutan bersama seluruh instansi BUMN dan Pemerintah Daerah guna mempercepat sertifikasi tanah aset demi tata kelola yang bersih, aman, dan akuntabel. (KM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *