Kayong Utara – Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara melaksanakan koordinasi bersama dengan Kepala Desa Kemboja sebagai komitmen bersama dalam mempercepat pelaksanaan Sertipikasi Tanah Lintas Sektoral.
Kegiatan ini merupakan tahap tindak lanjut guna mendukung Program Strategis Nasional Penyediaan Tiga Juta Rumah yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan terjangkau. Dengan kerjasama antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, program ini diharap mampu memberi kesejahteraan bagi masyarakat berpenghasilan rendah secara menyeluruh dan tepat sasaran.
Guna mendukung hal tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara melakukan koordinasi sebagai langkah pematangan pendataan dan verifikasi calon penerima manfaat program tersebut. Diharapkan kegiatan ini juga dapat memberi kepastian hukum atas tanah yang merupakan fondasi utama dalam mewujudkan hunian yang layak, aman, dan sejahtera bagi masyarakat. (KM)
