Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Komitmen itu disampaikan dalam Presentasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026 di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (27/8/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat tersebut dihadiri Wakil Bupati Kayong Utara Amru Chanwari, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kayong Utara Ronny Iswandy, serta jajaran PPID Kabupaten Kayong Utara.
Monitoring dan evaluasi tahunan menjadi ruang bagi badan publik untuk menyampaikan pencapaian, tantangan, dan inovasi dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan ini juga digunakan untuk menilai kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Ketua Komisi Informasi Kalimantan Barat M. Darusalam menekankan pentingnya peran PPID di tingkat kabupaten dan kota dalam menghadapi penyebaran informasi keliru di ruang digital. Menurutnya, informasi yang bergerak cepat harus diimbangi dengan data resmi yang akurat dan mudah diakses.
PPID yang kuat dan responsif dinilai dapat menjadi garda terdepan pemerintah dalam menyediakan informasi valid. Penguatan tersebut diharapkan membantu masyarakat memperoleh rujukan resmi sekaligus mengurangi dampak misinformasi dan hoaks.
Wakil Bupati Kayong Utara Amru Chanwari menyatakan pemerintah daerah akan terus membenahi kualitas badan publik dan pelayanan keterbukaan informasi. Ia mengakui masih terdapat keterbatasan sumber daya maupun infrastruktur, tetapi kondisi tersebut tidak mengurangi komitmen pemerintah untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kominfo Kayong Utara Ronny Iswandy menjelaskan sejumlah langkah yang telah dijalankan. Salah satunya adalah penyediaan fasilitas website bagi pemerintah desa dan kecamatan untuk memperluas penyampaian informasi hingga ke tingkat lokal.
Selain memanfaatkan kanal digital, Pemkab Kayong Utara menggunakan videotron sebagai media publikasi. Sarana tersebut diharapkan dapat menjangkau warga yang belum sepenuhnya terbiasa memperoleh informasi melalui layanan digital sehingga program pemerintah dapat diketahui secara lebih merata.
Presentasi monitoring dan evaluasi ditutup dengan sesi tanya jawab serta penyampaian rekomendasi dari Komisi Informasi Kalimantan Barat. Badan publik didorong terus memperbaiki sarana, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia PPID, dan mempercepat respons terhadap permintaan informasi masyarakat.