Kayong Utara – Halo #SobATRBPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara mengikuti Forum Panel pada Rakerda Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 yang secara khusus membahas praktik layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) pada Rabu, 23 September 2026 lalu.
Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Nurhadi Putra, membuka Rakerda sekaligus Forum Panel tersebut menyampaikan peningkatan kualitas data pertanahan merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung layanan pertanahan elektronik dan transformasi layanan kepada masyarakat. Beliau mendorong seluruh jajaran untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, PPAT, serta lembaga pengawas pelayanan publik dan terus bertransformasi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Turut hadir sebagai narasumber Seti Kuncoro, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak; Rosemerry Aref, Ketua Pengurus Wilayah I.N.I dan IPPAT Kalimantan Barat; Ruli Sudira, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pontianak; serta Tariyah, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Barat. Sebagai Kantor Pertanahan pelopor layanan, Seti Kuncoro membagikan pengalaman pelaksanaan Layanan PERINTIS di Kantor Pertanahan Kota Pontianak, termasuk penyempurnaan proses pengecekan sertipikat, peningkatan kualitas data, verifikasi berkas, serta penerapan mekanisme layanan yang lebih terukur untuk mempercepat proses peralihan hak. Forum ini menjadi ruang untuk menyatukan perspektif BPN, PPAT, pemerintah daerah, dan Ombudsman dalam mendorong pelayanan pertanahan yang semakin terintegrasi, transparan, dan responsif. (KM)
