30 Jun 2026, Tue

Jamin Pembangunan Berkelanjutan menjadi pembahasan pada Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen AMDAL di Pulau Penebang

Kayong Utara – Selasa tanggal 23 Juni 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara menghadiri Rapat Konsultasi Publik PT. Dharma Inti Bersama (PT. DIB) terkait penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup atau AMDAL Pengembangan Kawasan Industri Pulau Penebang.

Bertempat di Hotel Mahkota Kayong, rapat dengan agenda konsultasi publik ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dimana fokus utama dari rapat ini ialah menjamin pembangunan yang berkelanjutan yang transparan dan keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

Banyak tokoh yang dihadirkan didalam konsultasi publik ini, mulai dari perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Bupati Kayong Utara, Kepala Dinas dari instansi-instansi terkait, Aparat Penegak Hukum (APH), hingga tokoh-tokoh masyarakat dilingkup Desa Pelapis yang menjadi lokasi proyek pengembangan kawasan industri. Hal ini dimaksud agar identifikasi potensi dampak lingkungan dapat ditampung dan disaring sejak dini agar rencana pembangunan dapat berjalan beriringan dengan kelestarian dan kesejahteraan masyarakat yang terdampak. (KM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *