30 Jun 2026, Tue

Peninjauan Lokasi Dalam Rangka Pendaftaran Hak Pertama Kali Bagi Aset Pemkab Kayong Utara

Kayong Utara – Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara kembali menggelar peninjauan lapangan dalam rangka Panitia A Pemberian Hak Pertama Kali Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pada Kamis, 25 Juni 2026 lalu. Beberapa titik lokasi yang ditinjau hari ini adalah Desa Sutera, Desa Benawai Agung, dan Desa Pangkalan Buton.

Tujuan utama dari peninjauan ini adalah memastikan aset daerah tersebut berstatus Clean and Clear sebelum diterbitkan sertifikatnya (biasanya berupa Hak Pakai atas nama Pemerintah Daerah), sehingga memiliki kepastian hukum dan bebas dari risiko sengketa di kemudian hari.

Panitia A yang turun guna memverifikasi data fisik serta yuridis tersebut adalah petugas yang keanggotaannya dibentuk melalui Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara. Melibatkan Instansi Pemerintah Kabupaten sebagai pemohon dan Kepala Desa/Lurah yang dalam kesempatan ini diwakili oleh perangkat desa, telah melakukan pengecekkan batas bidang tanah yang dimohon, mengidentifikasi kondisi faktual penggunaan dan pemanfaatan tanah saat dimohonkan, dan menganalisa status penguasaan lahan untuk memastikan tanah yang dimohon tersebut benar-benar dikuasai secara sah oleh Pemerintah Kabupaten dan tidak sedang dalam sengketa maupun klaim dari pihak ketiga. (KM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *