30 Jun 2026, Tue

Penyuluhan PTSL ILASPP Desa Padu Banjar, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara

Kayong Utara – Kedatangan Ketua Panitia Ajudikasi PTSL beserta rombongan disambut baik oleh Desa Padu Banjar pada kegiatan Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, tanggal 10 Juni 2026.

“Upaya yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara melalui penyuluhan ini adalah dapat mempercepat kegiatan pendaftaran tanah di wilayah Kabupaten Kayong Utara”, sebagaimana disampaikan oleh Ibu Avrie Yustianty, S.Si. selaku Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Tim I Kantah Kayong Utara sekaligus Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran dalam kegiatan Penyuluhan PTSL ILASPP yang bertempat di Kantor Desa Padu Banjar, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara.

Melalui penyuluhan ini, masyarakat diharapkan dapat memahami secara menyeluruh proses PTSL sehingga dapat berpartisipasi aktif dan mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan. Program PTSL sendiri bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui penerbitan sertipikat hak atas tanah. (KM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *